Buku Pegangan COVID-19 Pencegahan Dan Pengobatan (2)

Apr 03, 2020 Tinggalkan pesan

2. Daerah Ruang isolasi

2.1 Ruang Lingkup Aplikasi

Area ruang isolasi mencakup area ruang observasi, ruang isolasi, dan sebuah

daerah ICU isolasi. Tata letak dan alur kerja bangunan harus memenuhi persyaratan yang relevan

peraturan teknis isolasi rumah sakit. Penyedia medis dengan tekanan negatif

kamar harus menerapkan manajemen standar sesuai dengan persyaratan yang relevan.

Batasi akses ke bangsal isolasi dengan ketat.

2.2 Tata Letak

Silakan merujuk ke klinik demam.

2.3 Persyaratan Lingkungan

(1) Pasien yang dicurigai dan dikonfirmasi harus dipisahkan di area bangsal yang berbeda;

(2) Pasien yang dicurigai harus diisolasi di kamar tunggal yang terpisah. Setiap kamar akan

dilengkapi dengan fasilitas seperti kamar mandi pribadi dan aktivitas pasien harus

terbatas pada bangsal isolasi;

(3) Pasien yang dikonfirmasi dapat diatur di ruangan yang sama dengan jarak tempat tidur tidak kurang dari

1,2 meter (appx 4 kaki). Kamar harus dilengkapi dengan fasilitas seperti kamar mandi dan

aktivitas pasien harus dibatasi di ruang isolasi.

2.4 Manajemen Pasien

(1) Kunjungan keluarga dan perawatan harus ditolak. Pasien harus diizinkan untuk memilikinya

perangkat komunikasi elektronik untuk memfasilitasi interaksi dengan orang yang dicintai;

(2) Mendidik pasien untuk membantu mereka mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut, dan memberikan instruksi

tentang cara memakai masker bedah, cuci tangan yang benar, etiket batuk, medis

observasi dan karantina rumah.



Kirim permintaan

whatsapp

Telepon

Email

Permintaan